7 September 2022
Umum
1088 Kali dibaca
DSIPD dan WH Langsa Gelar Razia Penertiban Busana Muslim
[caption id="attachment_2857" align="aligncenter" width="225"] Petugas WH saat melakukan razia penertiban busana muslim di kawasan Jalan Pajak Ikan Langsa, Selasa (18/9/2018).[/caption] DSIPD dan WH Langsa Gelar Razia Penertiban Busana Muslim Langsa - Petugas Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Langsa dan petugas Wilayatul Hisbah (WH), Selasa (18/9/2018) menggelar razia penertiban busana muslim di kawasan jalan menuju Pajak Ikan Langsa. "Razia yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB-sekitar pukul 10.30 WIB berhasil menjaring sebanyak 22 orang wanita bercelana ketat dan lima orang wanita tidak berjilbab,"ujar Kepala DSIPD setempat, Drs H Ibrahim Latif, MM. Dikatakan, pihaknya terus menggencarkan razia penertiban busana di kawasan menuju Jalan Pajak Ikan Langsa, karena pantauan selama ini dan laporan masyarakat, bahwa banyak ibu-ibu di kawasan jalan dimaksud banyak sekali yang tidak menggunakan pakaian yang Islami atau yang terbuka aurat dan tidak menggunakan jilbab. Menindaklanjuti laporan itu kita tugaskan petugas WH untuk mengrazia di kawasan jalan tersebut dan juga dalam rangka penegakan syariat Islam. Selain menggelar razia di jalan itu, petugas juga mendatangi ibu-ibu di pasar yang sedang berbelanja. Petugas menegur dan memberi peringatan terhadap ibu-ibu yang terbuka aurat atau yang tidak menggunakan jilbab. "Ya, kita maklumi saat kita razia ada yang marah-marah sembari mengomel kepada petugas, dan ada juga yang menerimanya dan mengucapkan terima kasih atas teguran atau nasehat yang diberikan petugas, "ungkapnya. Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, pihaknya terus berupaya agar semua warga muslim dapat memiliki kesadaran yang tinggi, baik pria dan wanita untuk berpakaian sesuai dengan perintah Allah SWT. "Kita berharap tidak ada orang Islam yang melecehkan syariat. Kalau ada orang Islam, baik pria maupun wanita yang sengaja keluar dari rumah memakai celana pendek bagi yang pria berarti dia telah melecehkan syariat. Begitu juga wanita sengaja keluar dari rumah tidak menggunakan jilbab atau memakai celana ketat,"ujarnya. Melecehkan syariat atau agama bisa  yang bersangkutan menjadi murtad. Kita berharap kepada semua warga masyarakat yang muslim untuk berpakaian sesuai dengan perintah Allah SWT yaitu pakaian yang Islami menutup aurat, tidak ketat, tidak membentuk lekuk tubuh dan tidak transparan. Sementara yang terjaring dalam razia, yang bersangkutan kita bawa ke kantor DSIPD dan kita lakukan pembinaan, kemudian memanggil pihak keluarga untuk membawa rok dan jilbab dan dipakaikan di tempat sekaligus menandatangani surat pernyataan diatas kertas bermaterai bahwa mereka tidak mengulangi lagi pembuatannya. Setelah itu, baru dikembalikan kepada pihak keluarga.
Admin pada 7 September 2022
Kembali

Portal Resmi Pemerintah Kota Langsa

Dikelola Oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Jl. Syiah Kuala No. 50. Kota Langsa 24413

Mau Informasi Lebih Banyak?

Download Aplikasi Langsa Carong Sekarang.
image

Call center

112
image

E-mail

diskominfo@langsakota.go.id
image

Telepon

-
image

Whatsapp

+62 852 6036 0757