7 September 2022
Umum
912 Kali dibaca
Musnahkan Narkoba Dan Rokok Ilegal
[caption id="attachment_90231" align="aligncenter" width="640"] Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus berupa Narkoba jenis Psikotropika dan Rokok Ilegal bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Kamis (02/12/2021).[/caption] Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE yang di wakilkan oleh Staff Ahli Syahrul Thaib, SH, M. AP menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus berupa Narkoba jenis Psikotropika dan Rokok Ilegal yang tersimpan di Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Langsa turut dihadiri oleh Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latief, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Ormas Gerakan Naasionat Anti Narkoba (Granat) bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Kamis (02/12/2021). Dalam kata sambutan Usman Abdullah yang di bacakan oleh Syahrul Thaib menyampaikan, Apresiasi yang tinggi atas sinergitas dan kerjasama yang baik antara pihak Kejaksaan Negeri Langsa, Kepolisian, BNN serta pihak-pihak lain yang terkait. Tegasnya. Pemerintah Kota Langsa mengharapkan agar kerjasama yang sudah terjalin antara Kejaksaan Negeri Langsa, Kepolisian serta Instansi lain yang terkait dalam rangka menegakkan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat lebih ditingkatkan kembali. Tutupnya.
Admin pada 7 September 2022
Kembali

Portal Resmi Pemerintah Kota Langsa

Dikelola Oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Jl. Syiah Kuala No. 50. Kota Langsa 24413

Mau Informasi Lebih Banyak?

Download Aplikasi Langsa Carong Sekarang.
image

Call center

112
image

E-mail

diskominfo@langsakota.go.id
image

Telepon

-
image

Whatsapp

+62 852 6036 0757