7 September 2022
Umum
1051 Kali dibaca
Pemko Langsa Menargertkan Setiap Gampong Miliki Dayah
[caption id="attachment_2793" align="aligncenter" width="300"] Gambar ilustrasi (Sumber : Google)[/caption] Langsa - Untuk memperbaiki dan meningkatkan akhlak (revolusi mental) generasi muda, Pemko Langsa menargetkan setiap gampong (desa) dalam wilayahnya harus memiliki lembaga pendidikan dayah atau pondok pesantren. "Kita targetkan setiap gampong harus memiliki Dayah atau pesantren. Tujuannya, untuk memperbaiki dan meningkatkan akhlak di era globalisasi zaman sekarang yang semakin membahayakan kaum generasi muda bangsa,"ujar Kepala Syariat Islam dan Pendidikan Dayah setempat, Drs H Ibrahim Latif, MM, usai melaksanakan gotong royong massal di Gampong Jawa, kecamatan Langsa Kota, Minggu (12/8). Dikatakan, keberadaan Dayah atau pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama, memperbaiki akhlak generasi muda  (revolusi mental) terhadap para generasi muda. Sehingga, anak-anak generasi tidak terpengaruh dengan duniawi yang hanya menjadi sesat, makanya perlu dibarengi dengan ilmu agama untuk bekal di akhirat nanti. "Program ini telah dicanangkan oleh Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE. Diharapkan, seluruh keuchik dari 66 gampong dapat mendukung program yang baik ini,"ujarnya. Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, masyarakat juga kita harapkan dapat berpartisipasi. Artinya, dapat mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. Namun, bila telah tersedia tanah wakaf di suatu gampong yang dapat diperuntukkan untuk pembangunan dayah atau pondok pesantren, maka Pemko Langsa bekerja sama dengan Baitulmal segera membangun fisik bangunan dayahnya. Wilayah kota Langsa memiliki 66 gampong, sedangkan dayah/pondok pesantren yang sudah ada sebanyak 30 unit. Namun, ada yang satu gampong dua dayah/pesantren, targetnya semua gampong minimal memiliki satu unit lembaga pendidikan dayah atau pondok pesantren. "Dalam lima tahun ke depan ini kita berharap semua gampong di kota Langsa telah memiliki lembaga pendidikan dayah atau pondok pesantren. Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi mewakafkan tanah, dengan demikian akan mempercepat proses pembangunan dayah/ pondok pesantren di setiap gampong,"harapnya.
Admin pada 7 September 2022
Kembali

Portal Resmi Pemerintah Kota Langsa

Dikelola Oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Jl. Syiah Kuala No. 50. Kota Langsa 24413

Mau Informasi Lebih Banyak?

Download Aplikasi Langsa Carong Sekarang.
image

Call center

112
image

E-mail

diskominfo@langsakota.go.id
image

Telepon

-
image

Whatsapp

+62 852 6036 0757