12 Juli 2025
Umum
17 Kali dibaca
Wakil Wali Kota Langsa Buka Rembuk Stunting Tahun 2025

Kota Langsa - Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, membuka secara resmi kegiatan rembuk stunting tahun 2025 di Aula Setda, Kamis (10/07/2025).

Penyelenggara kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK dan KB) Langsa dengan agenda, “Pelaksanaan Strategi Nasional Tahun 2025-2029 Untuk Capaian Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Langsa.

Hadir Ketua TP PKK Kota Langsa Ny. Devi Jeffry Sentana, Plt Sekda Kota Langsa Dra Suhartini M.Pd, Wakil Ketua II DPRK Langsa Noma Khairil SKH, Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, SH, MH, Wakapolres Langsa Kompol Hendra Marlan, SH, SIK, MH, Kepala BNNK Langsa Dr Muhammad Dahlan, SH, MH, dan Perwakilan Kodim 0104 Aceh Timur, Ketua MAA, MPU, MPD, Perwakilan UNSAM, IAIN Langsa, Serta OPD Satgas Stunting Kota Langsa, Camat se Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.

Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, dalam sambutannya mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Kabupaten dan Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kota Langsa dilakukan bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor- sektor atau lembaga dan masyarakat.

Pemerintah Kota Langsa secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dan OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilakukan melalui Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa dalam upaya penurunan stunting.

“Rembuk stunting dilakukan setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1) dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2) penurunan stunting terintegrasi. Informasi hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa juga akan menjadi bagian yang akan dibahas dalam Rembug Stunting Kota Langsa,” jelas Haikal.

Lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, dan Pemerintah Desa. Selanjutnya peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. 

“Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, dan Pemerintah Desa,” paparnya.

Kemudian peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan Masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Masih kata Haikal, berdasarkan Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah dengan melakukan rapat koordinasi atau rembuk stunting lintas sektor. 

Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting serta audit kasus stunting.

“Pemerintah Kota Langsa secara bersama sama juga terus melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui musrenbang kecamatan dan desa,” tuturnya.

Terdapat peran yang sangat besar pada ayah dan ibu selaku orang tua untuk mencegah anak berpotensi stunting dengan cara pola asuh keluarga yang baik dan pemberian asupan gizi yang seimbang pada balita. Semoga para orangtua di Kota Langsa mampu menjaga amanah berupa pengasuhan anak yang baik dan sehat tumbuh kembangnya untuk menjadi keluarga yang berkualitas menuju Indonesia emas di masa yang akan datang.

Wakil Wali Kota berharap pelaksanaan rapat koordinasi atau rembug stunting tahun 2025 dapat menghasilkan satu bentuk implementasi yang nyata.  

Kepada semua pihak yang terkait yang hadir pada kegiatan rapat koordinasi/rembug stunting ini diharapkan juga untuk dapat mengikuti dengan seksama agar dapat menghasilkan satu komitmen dalam penurunan stunting di Kota Langsa, ungkap Muhammad Haikal Alfisyahrin.

Demikian yang dapat saya sampaikan, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim acara rapat Koordinasi/Rembug Stunting Kota Langsa tanggal 10 juli 2025 secara resmi dibuka.

Kepala DP3A DALDUK dan KB Amrawati, SKM, MKM, menyampaikan enam komitmen percepatan pencegahan dan penurunan stunting Kota Langsa.

Satu, Penting secara penganggaran pembiayaan terkait kegiatan percepatan, pencegahan, penurunan stunting hingga tingkat Desa dan Gampong.

Dua, Melakukan pertemuan dan koordinasi percepatan penurunan stunting bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, gampong, mitra usaha dan pihak terkait lainnya.

Tiga, Meningkatkan peran serta gampong dalam kebutuhan kesehatan ibu dan anak serta kebutuhan gizi balita untuk percepatan pencegahan penurunan stunting di tingkat gampong.

Empat, Melakukan intervensi spesifik dan sensitif untuk percepatan penurunan stunting yang dimulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol sampai usia anak 59 bulan.

Lima, Menurunkan prevalensi stunting dari target tahun 2024 sebesar 15,37%. Alhamdulillah berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kota Langsa angka prevalensi stunting sebesar 15,6%. Jadi terjadi penurunan dari tahun 2023 dan tahun 2025 target sebesar 13,4% dan target tahun 2026 sebesar 11,43%.

Enam, Meningkatkan alokasi anggaran percepatan pencegahan penurunan stunting untuk tahun 2025.

Kegiatan seremonial ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting Kota Langsa dan foto bersama.

Admin web kota langsa pada 12 Juli 2025
Kembali

Portal Resmi Pemerintah Kota Langsa

Dikelola Oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa Jl. Syiah Kuala No. 50. Kota Langsa 24413

Mau Informasi Lebih Banyak?

Download Aplikasi Langsa Carong Sekarang.
image

Call center

112
image

E-mail

diskominfo@langsakota.go.id
image

Telepon

-
image

Whatsapp

+62 852 6036 0757